PPN adalah pajak dikenakan atas pertambahan nilai karena pemakaian faktor-faktor produksi oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP) dalam menghasilkan dan memperjualbelikan Barang Kena Pajak (BKP) dan Jasa Kena Pajak (JKP). Sementara itu, PPnBM merupakan pajak penjualan atas konsumsi Barang Kena Pajak (BKP) yang tergolong barang mewah.
Karena pembayar pungutan dan penyetoran pajak adalah pihak yang berbeda, faktur pajak yang telah diterbitkan oleh penjual menjadi bukti untuk menyetorkan sejumlah pajak. Itulah yang masuk kategori Pajak Pertambahan Nilai. Secara sederhananya, PPN bisa disebut juga sebagai pajak konsumsi.
Mengapa pajak ini disebut dengan Pajak Pertambahan NILAI (PPN)?
Pertanyaan yang paling mendasar adalah mengapa pajak ini disebut dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)? Istilah PPN berasal dari istilah bahasa Inggris ‘ Value Added Tax (VAT)’ atau dalam bahasa Indonesia disebut Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Istilah ini berasal dari bahasa Prancis Taxe sur la Valuer Ajouteé (TVA).
Apa itu pajak atas konsumsi?
Di samping sebagai pajak objektif, PPN di Indonesia termasuk dalam kategori pajak atas konsumsi. Ditinjau dari hukum perpajakan, pajak atas konsumsi adalah pajak yang timbul akibat suatu peristiwa hukum yang menjadi beban konsumen baik secara yuridis maupun ekonomis.
Apa yang dimaksud dengan pajak PN?
PPN ialah Pajak Pertambahan Nilai yang dikenakan atas transaksi jual beli yang dilakukan oleh orang pribadi maupun badan.
Bagaimana peran PPN dalam sektor perpajakan?
Saat ini, PPN memiliki peranan yang strategis dan signifikan dalam porsi penerimaan negara dari sektor perpajakan.
Mengapa PPN termasuk dalam kategori pajak tidak langsung?
Pajak Pertambahan Nilai / VAT (Value Added Tax)
PPN termasuk jenis pajak tidak langsung, maksudnya pajak tersebut disetor oleh pihak lain (pedagang) yang bukan penanggung pajak atau dengan kata lain, penanggung pajak (konsumen akhir) tidak menyetorkan langsung pajak yang ia tanggung.
PPN termasuk jenis pajak apa?
PPN sendiri termasuk ke dalam pajak tidak langsung dan sistem pemungutannya dilakukan secara bertahap mulai dari produksi hingga konsumsi. Pemungutan PPN dilakukan menggunakan faktur pajak. Selain itu pemungutan PPN didasarkan pada objek pajak tanpa memperhatikan keadaan Wajib Pajak (WP).
Apakah PPN bersifat netral?
Dengan demikian PPN bersifat pajak tidak langsung. Untuk itu, para pengusaha ini harus memiliki mekanisme pajak keluar pajak masukan (PKPM). Artinya, pengusahanya hanya membayar selisih antara pajak keluaran dan pajak masukan. Inilah yang disebut netralitas PPN.
Mengapa PPN disebutkan tidak akan menimbulkan pajak berganda?
Meski karakteristik PPN adalah dikenakan pada setiap mata rantai produksi dan distribusi, pajak ini tidak akan menimbulkan efek pemungutan pajak ganda karena mekanismenya yang menganut pengkreditan Pajak Keluaran dan Pajak Masukan.
Jelaskan apa yang dimaksud pajak tidak langsung?
Pajak tidak langsung adalah pajak yang dimaksudkan untuk dilimpahkan oleh yang membayar kepada pemikul (konsumen), Jadi pajak ini dapat dilimpahkan atau dibebankan kepada pihak lain. Dengan kata lain, orang yang bertanggung jawab atas administrasi pajak dan pemikul pajak terpisah (lebih dari satu orang).
Apa saja kategori pajak tidak langsung?
Jenis Pajak Tidak Langsung
- Pajak Pertambahan Nilai atau PPN. PPN adalah pajak yang dikenakan atas setiap pertambahan nilai dari barang atau jasa dalam proses produksi maupun distribusi.
- Pajak Bea Masuk.
- Pajak Ekspor.
Apakah PPN termasuk pajak daerah?
Pajak Pusat adalah pajak yang dipungut oleh pemerintah Pusat. Pajak Pusat meliputi: Pajak Penghasilan. Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Apa pajak PPN dan PPh?
Perbedaan PPN dan PPh
PPN dikenakan terhadap proses produksi/distribusi, sedangkan PPh untuk setiap penghasilan bagi orang pribadi atau badan yang merupakan Wajib Pajak. PPN Dibebankan kepada konsumen akhir, namun PPh dikenakan pada pihak yang mempunyai penghasilan.
Apa yang dimaksud pajak subjektif dan objektif?
Kemudian ada jenis pajak yang digolongkan berdasarkan sifatnya yakni pajak subjektif dan pajak objektif. Pajak subjektif adalah pajak yang berpangkal pada subjeknya sedangkan pajak objektif berpangkal kepada objeknya. Suatu pungutan disebut pajak subjektif karena memperhatikan keadaan diri wajib pajak.
Apakah 1 juta kena PPN?
Belanja barang (pembelian ATK, bahan Kimia, supplies, spanduk, dll) dengan masing-masing nilai transaksi dalam 1 (satu bulan) dengan toko yang sama jumlah transaksi kurang dari Rp.1.000.000,- (satu juta), maka tidak dikenakan PPN (pajak tambahahan nilai) dan PPh.
Apa yang dimaksud dengan netralitas pajak?
Merujuk pada pendapat John F Due dalam Waluyo (2009) prinsip netralitas (neutrality principle) adalah prinsip di mana kebijakan pajak harus netral dan tidak boleh memengaruhi pilihan masyarakat untuk mengonsumsi atau memproduksi barang.
PPN ditanggung siapa?
Pemungut PPN
PPN dikenakan dan disetorkan oleh pengusaha atau perusahaan yang telah dikukuhkan sebagai PKP. PKP dalam PPN adalah pihak yang wajib menyetor dan melaporkan PPN kepada negara.
Apakah PPnBM dapat menghindari terjadinya pajak berganda?
PPnBM dikenakan atas nilai jual dan tidak dapat dikreditkan (kecuali untuk barang mewah yang dieksport maka PPnBM dapat dikreditkan). Untuk menghindari pajak berganda maka PPnBM hanya dipungut di perusahaan manufaktur/penghasil dan importir barang mewah tersebut.
Bagaimana jika PKP tidak memungut PPN?
Kewajiban ini dimuat dalam Pasal 13 ayat (1) Undang-undang PPN. Nah, jika PKP tidak melakukan kewajiban ini maka kepada PKP tersebut dikenakan sanksi berupa denda Pasal 14 ayat (4) KUP sebesar 2% dari Dasar Pengenaan Pajak (DPP).
Apa bedanya antara PPN tidak dipungut dan PPN dibebaskan?
Untuk PPN dibebaskan berarti memang tidak dikenakan PPN alias memang tidak ada tarif. Sedangkan untuk PPN tidak dipungut ini menggunakan tarif 0% alias sebenarnya dikenakan PPN tetapi diberikan fasilitas 0%. Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 268/PMK.