Kelebihan BUMN
Kelebihan BUMN
Apa yang menjadi kelebihan BUMN?
Ada beberapa kelebihan yang dimiliki dari BUMN, yaitu berbagai sektor viral bagi kehidupan masyarakat dikuasai oleh BUMN dengan dukungan dan modal dari negara secara langsung. Dengan begitu, kelangsungan hidup suatu lembaga BUMN akan lebih terjamin. BUMN juga merupakan sumber pendapatan bagi negara.
Apa sajakah kelemahan dari BUMN?
Kelemahan dari BUMN adalah
Apa saja kelemahan BUMN dan BUMD?
kelemahan BUMN dan BUMD antara lain:
Apakah kerugian yang dialami oleh BUMN merupakan kerugian negara?
‘Kerugian yang timbul pada anak perusahaan BUMN/BUMD yang modalnya bukan bersumber dari APBN/APBD. atau bukan penyertaan modal dari BUMN/BUMD dan tidak menerima/menggunakan fasilitas negara, bukan termasuk kerugian keuangan negara,” demikian bunyi poin nomor 4 Rumusan Kamar Pidana yang dikutip Kontan.co.id dari website
Apa kelemahan BUMS?
Salah satu keburukan atau kelemahan dari BUMS adalah sebagai berikut. Tanggung jawab badan usaha tidak mempunyai batasan di mana kerugian yang dialami oleh perusahaan sepenuhnya menjadi kerugian harta pribadi pemilik usaha.
Apa kelemahan dari BUMD?
Kelemahan BUMD adalah
Apa saja kelemahan firma?
Kekurangan Firma
Siapa yang bertanggung jawab atas kerugian BUMN?
Dalam UU Perseroan Terbatas hal ini diatur dalam Pasal 97 ayat (3): “Setiap anggota Direksi bertanggung jawab penuh secara pribadi atas kerugian Perseroan apabila yang bersangkutan bersalah atau lalai menjalankan tugasnya sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2)”.
Apakah utang BUMN merupakan hutang negara?
Ekonom Indef Didiek Rachbini menjelaskan, utang BUMN dapat digolongkan sebagai utang publik karena dapat berdampak pada anggaran publik. Adapun total utang BUMN dan pemerintah saat ini mencapai lebih dari Rp 8.000 triliun.
Apakah BUMN dapat dikenakan tindak pidana korupsi terkait dengan kerugian keuangan negara?
Hasil penelitian menunjukan bahwa keuangan BUMN dan BUMD dapat dikatorikan sebagai keuangan negara sehingga bagi pengurus perusahaan BUMN/BUMD dapat dijerat pada tindak pidana korupsi jika merugikan keuangan negara.